Pentingnya Sertifikasi Profesi di Era Kompetensi
Di era kompetisi seperti saat ini di mana Indonesia telah masuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadikan setiap negara harus siap bersaing dan bisa berkompetisi. Salah satunya adalah tenaga kerja. Untuk berkompetisi dibutuhkan kompetensi oleh karena itu diperlukan sertifikasi. Selain itu pula posisi Indonesia terkait sertifikasi profesi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Untuk mampu survive maka kita harus berbeda, untuk menjadi berbeda maka diperlukan sertifikasi profesi.
Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan, maupun pengalaman kerja. Sertifikasi biasanya diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi yang mengetahui dengan pasti suatu kompetensi profesional dalam bidang tertentu.
Sertifikasi yang diberikan organisasi atau asosiasi profesi memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh organisasi atau lembaga pemberi sertifikasinya.
Di Indonesia ada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengawasi konsistensi dan kredibiltas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memberikan sertifikat atas suatu profesi atau kompetensi tertentu. BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang dianggap kredibel untuk memberikan sertifikasi.
Manfaat
Memiliki sertifikasi memberikan nilai tambah bagi Anda dihadapan perusahaan atau klien. Sertifikasi menunjukkan bahwa kompetensi Anda telah dievaluasi dan disetujui oleh pihak ketiga. Dengan catatan, kredibilitas sertifikasi yang Anda sandang sangat tergantung pada kredibiltas lembaga yang mengeluarkannya.
Dalam beberapa bidang profesi, sertifikasi sering kali dijadikan persyaratan untuk suatu pekerjaan. Sebagai contoh, sertifikasi untuk akuntan publik, pilot, ahli K3, dan sebagainya.
Bagi para profesional, menyandang sertifikasi akan memberikan sejumlah manfaat sebagai berikut:
- Memiliki keunggulan kompetitif dibanding kandidat tanpa sertifikat.
- Memiliki potensi untuk mendapatkan upah lebih tinggi.
- Memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan.
- Menunjang karir profesional.
Bagi perusahaan atau industri, sertifikasi juga mendatangkan sejumlah keuntungan berikut:
- Membantu menemukan kandidat yang tepat dalam proses rekrutmen.
- Membantu divisi Human Resources (HR) untuk menyusun pengembangan karir dan remunerasi berbasis kompetensi.
- Meyakinkan kepada klien atau konsumen bahwa produknya dibuat oleh personel yang kompeten.